aliran qadariyah
ALIRAN QADARIYAH
AKIDAH AKHLAK
1.
ALIFMIFTAHUL
JANNAH.
2.
BASID
HADI NOVIAN.
3.
NADYA
ULFA ANNISYA
4.
NURUL
ANJARWATI.
5.
RIKA
SULISTIA.
6. YUSLI WAROHIM.
GURU MATA PELAJARAN : ROSWILDAN, M.
Pd
MADRASAH ALIYAH NEGERI KEDONDONG
KABUPATEN PESAWARAN
2013
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat
diselesaikan.Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata
pelajaran aqidah akhlak dengan judul “aliran qadariyah” .Terima
kasih kami sampaikan kepada bapak Roswildan selaku guru pembimbing mata
pelajaran aqidah akhlak.Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat dan
agar dapat memenuhi tugas mata pelajaran aqidah akhlak
Penyusun, November 2013
DAFTAR ISI
Halaman judul
...................................................................................... i
Kata
pengantar...................................................................................... ii
Bab
1 pendahuluan .............................................................................. 1
A.latar belakang masalah
........................................................ 1
B.Rumusan masalah
................................................................ 2
Bab
2 pembahasan
.............................................................................. 3
A.Asal-usul aliran qadariyah
.................................................. 3
B.Ajaran-ajaran qadariyah
...................................................... 5
Bab
3 penutup
.....................................................................................
10
A.Kesimpulan
.........................................................................
10
B.Saran....................................................................................
10
Daftar
pustaka
....................................................................................
11
TABEL PENILAIAN
|
NO
|
PENILAIAN
|
NILAI
|
|
1
|
PERSIAPAN DISKUSI
|
|
|
2
|
PENGUASAAN MATERI
|
|
|
3
|
KETEPATAN MEMECAHKAN MATERI
|
|
|
4
|
PENGUASAAN FORUM
|
|
|
5
|
KERAPIAN DAN KETEPATAN ISI MAKALAH
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah.
Islam adalah agama
rahmatan lil alamin yang majemuk yang diturunkan Allah SWT melalui perantaraan
rasul-Nya Muhammad SAW di muka bumi ini.
Kemajemukan islam
terlihat pada beragamnya pendapat para ulama islam khususnya dalam bidang
fiqih, dan hal tersebut tidak menjadi masalah selama tidak bertentangan dengan
sumber hukum utama dalam islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits.
Meskipun mentolerir
keberagaman, dalam hal tauhid islam tidak akan pernah mentolerir adanya
keberagaman, didalam islam Allah itu Esa dan sampai kapanpun Allah tetap Esa
dan jika ada pendapat yang meragukan hal tersebut maka secara otomatis ia dapat
dikategorikan sebagai kafir.
Keberagamann islam juga
terlihat dari banyaknya aliran teologi yang juga memiliki konsep pemikiran yang
beragam bahkan ada beberapa aliran teologi yang konsep pemikirannya saling
konntradiktif.
Aliran-aliran teologi
tersebut didalam studi islam biasanya memiliki disiplin ilmu tersendiri yang
disebut ilmu kalam. Di dalam disiplin tersebut dipelajari segala seluk beluk
dari sebuah aliran teologi seperti asal usul kemunculan, tokoh pendiri, konsep
ajaran, dan lain-lain.
Kemunculan
aliran-aliran teologi islam tersebut memang telah disampaikan oleh Rasulullah
SAW, namun Rasulullah menegaskan bahwa dari sekian banyak aliran tersebut hanya
akan ada satu aliran yang selamat di akhirat yaitu aliran yang berpegang kepada
Al Qur’an, Al Hadits, dan sunnah para sahabat.
Didalam studi ilmu
kalam, banyak dipelajari aliran-aliran teologi islam seperti aliran murji’ah,
aliran khawarij, aliran jabariyah, aliran mu’tazillah, aliran asy’ariyah dan
lain-lain. Salah satu dari aliran-aliran teologi tersebut adalah aliran
qadariyah yang akan kami bahas di dalam makalah kami ini.
B. Rumusan masalah.
Dari paparan singkat
sebelumnya, maka yang akan menjadi fokus pembahasan makalah kami ini adalah
sebagai berikut :
1. Apa itu aliran qadariyah?
2. Bagaimana awal kemunculan aliran qadariyah?
3. Bagaimana konsep takdir menurut aliran qadariyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asal usul aliran
qadariyah.
Aliran qadariyah
merupakan salah satu aliran teologi dalam islam yang menjadi objek kajian dalam
ilmu kalam.
Secara bahasa “kata
qadariyah berasal dari kata bahasa arab yaitu qadara yang berarti kemampuan dan
kekuatan”.
Secara terminologi kata
qadariyah didefenisikan sebagai “sebuah aliran yang mempercayai bahwa segala
tindakan manusia tidak diinterfensi oleh Allah”.
Harun Nasution
menegaskan bahwa “aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai
kekuatan untuk melaksanakan kehendaknnya dan bukan berasal dari pengertian
bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar tuhan”.
Secara pasti belum
dapat ditentukan kapan awal mula munculnya aliran qadariyah ini, akan tetapi
menurut Ahmad Amin “ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa qadariyah
pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi sekitar
tahun 70 H/689 M”.
Ma’bad Al-Jauhani
adalah seorang tabi’in dan pernah berguru pada Hasan Al Basri, sedangkan
Ghailan Ad-Dimasyqi adalah seorang orator yang cukup handal yang berasal dari
Damaskus.
Selain itu Ibnu Nabatah
dan Muhammad Ibnu Syu’ib berpendapat bahwa “awal mula munculnya aliran
qadariyah dimunculkan oleh orang Iraq yang bernama Susan yang pada awalnya
beragama kristen yang kemudian masuk islam dan kembali memeluk agama kristen”.
“W. Montgomery Watt
juga menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa paham qadariyah terdapat
dalam kitab Ar-Risalah yang ditulis oleh Hasan Al-Basri untuk khalifah Abdul
Malik pada tahun 700 M”. Jika pendapat ini dikaitkan dengan keterangan bahwa
Ma’bat Al –Jauhani pernah berguru kepada Hasan Al Basri, besar kemungkinnan paham
qadariyah awalnya dikenalkan oleh Hasan Al Basri dalam bentuk kajian-kajian
keislaman dan Ma’bat Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy yang memproklamirkan
paham ini dalam bentuk aliran.
Dalam perjalanannya
aliran qadariyah mengalami banyak penolakan, sebab paham ini sangat
kontradiktif dengan politik Bani Umayyah, sehingga kehadiran paham qadariyah di
wilayah kekuasaan bani umayyah selalu mendapat tekanan, bahkan pada masa
pemerintahan Abdul Malik bin Marwan pengaruh paham ini bisa dikatakan lenyap
meskipun pada perkembangannya paham aliran ini kembali populer oleh aliran
mu’tazilah.
Ketidak sepahaman
aliran qadariyah dengan pemerintahan Bani Umayyah juga terlihat ketika Ma’bat
Al-Jauhani yang merupakan pelopor aliran ini turut ambil bagian pada gerakan politik
menentang Bani Umayyah bersama Abdurrahman bin Al Asy’as yang merupakan
gubernur Sajistan yang masih termasuk dalamm wilayah kekuasaan Bani Umayyah,
akan tetapi pada suatu pertempuran Ma’bat Al Jauhani terbunuh pada tahun 80 H.
Pasca terbunuhnya Ma’bat
Al Jauhani, Ghailan Ad-Dimasyqy meneruskan perjuangan menyebarkan aliran ini.
Paham qadariyah tersebar luas sampai ke Damaskus namun kembali mendapat
penolakan dan larangan dari khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Setelah khalifah Umar
bin Abdul Aziz wafat, penyebaran aliran qadariyah kembali dilakukan, akan
tetapi Ghailan Ad-Dimasyqy dihukum mati oleh khalifah Hisyam bin Malik.
B. Ajaran-ajaran
qadariyah.
Harun Nasution
mengemukakan pendapat Ghailan yang menggambarkan tentang ajaran qadariyah,
“bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendiri yang
memiilih melakukan atau menjauhi sebuah perbuatan”.
Pendapat lain yang
dapat dijadikan gambaran tentang penjelasan mengenai ajaran qadariyah adalah
pendapat yang dikemukakan oleh salah seorang pemuka qadariyah yang bernama
An-Nazam, beliau menyatakan bahwa “manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa
atas segala perbuatannya”.
Dari kedua pendapat
diatas dapat ditarik garis besar bahwa aliran qadariyah merupakan aliran yang
berpendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya sendiri, mulai
dari perbuatan baik maupun perbuatan buruk dan berhak mendapat ganjaran sesuai
dengan perbuatannya tersebut, jika berbuat baik akan diganjar dengan surga dan
jika berbuat buruk akan diganjar dengan neraka di akhirat kelak.
Pahamm takdir yang
dikembangkan oleh kaum qadariyah sangat bertolak belakang dengan konsep takdir
yang umum dipahami oleh bangsa arab pada waktu itu yaitu nasib setiap orang
telah ditentukan sebelumnya, dalam perbuatan-perbuatannya manusia hanya
bertindak menurut nasib yang telah ditentukan oleh Allah sebelumnya kepada
dirinya.
Sedangkan menurut
qadariyah takdir adalah ketentuan yang diciptakan Allah bagi semesta alam dan
seluruh isinya sejak awal yang didalam istilah Al Qur’an disebut dengan istilah
sunnatullah, misalnya manusia telah ditakdirkan tidak memiliki sirip seperti
ikan yang mampu berenang dengan baik di air, tapi meskipun manusia tidak
memiliki sirip, manusia tetap bisa berenang dengan baik seperti ikan dengan
kemampuan dan usahanya sendiri.
Selain pendapat dari
para tokoh pemuka qadariyah, para pengikut paham ini memperkuat pendapat mereka
dengan mengambil dalil dari Al Qur’an yaitu:
È@è%ur ‘,ysø9$# `ÏB óOä3În§‘ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sã‹ù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3u‹ù=sù 4 !$¯RÎ) $tRô‰tGôãr& tûüÏJÎ=»©à=Ï9 #·‘$tR xÞ% öNÍkÍ5 $ygè%ÏŠ#uŽß 4 bÎ)ur (#qèVŠÉótGó¡o„ (#qèO$tóム&ä!$yJÎ È@ôgßJø9$%x. “Èqô±o„ onqã_âqø9$# 4 š[ø©Î Ü>#uޤ³9$# ôNuä!$y™ur $¸)xÿs?öãB ÇËÒÈ
“dan Katakanlah:
"Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin
(beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia
kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu
neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum,
niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang
menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang
paling jelek”.(QS. Al Kahfi : 29)
!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁ•B ô‰s% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4’¯Tr& #x‹»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ωYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4’n?tã Èe@ä. &äóÓx« փωs% ÇÊÏÎÈ
“dan mengapa ketika
kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan
kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu
berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu
dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu”.(QS. Ali Imran : 165)
3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î 3
“Sesungguhnya Allah
tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada
pada diri mereka sendiri”.(QS. Ar Ra’d : 11)
`tBur ó=Å¡õ3tƒ $VJøOÎ) $yJ¯RÎ*sù ¼çmç7Å¡õ3tƒ 4’n?tã ¾ÏmÅ¡øÿtR 4 tb%x.ur ª!$# $¸JŠÎ=tã $VJŠÅ3ym ÇÊÊÊÈ
“Barangsiapa yang
mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan)
dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS. An Nisaa’
: 111)
Dengan pemahaman
seperti ini, tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan manusia kepada
Allah. Akan tetapi, meskipun paham mereka berpijak pada dalil Al Qur’an, ada
kesalahan yang cukup fatal pada paham aliran qadariyah yang membuat aliran ini
dianggap sesat bahkan ada yang menganggap keluar dari ajaran islam.
Salah satu kekeliruan
dari paham qadariyah ini adalah meragukan kekuasaan Allah dengan berpendapat
bahwa segala perbuatan dan kemampuan manusia tidak ada sangkut pautnya sama sekali
dengan Allah, padahal segala potensi yang dimiliki manusia semuanya berasal
dari Allah.
Kekeliruan lain yang
terdapat pada paham qadariyah adalah mereka melakukan pengingkaran terhadap
sifat Maha Pengetahuann Allah, mereka berpendapat bahwa Allah tidak mengetahui
suatu kejadian sampai kejadian itu terjadi. Hal ini tentunya jelas bahwa aliran
qadariyah telah meragukan kekuasaan Allah yang Maha Mengetahui segala kejadian
yang terjadi di muka bumi ini baik yang telah lalu maupun yang akan terjadi.
Doktrin paham qadariyah
yang berkeyakinan bahwa manusia memiliki kuasa penuh terhadap perbuatan dan
kemampuannya juga dapat menimbulkan kesombongan pada diri manusia, bahkan dapat
mengarah kepada sikap para kaum orientalis yang menganggap bahwa tuhan itu
tidak ada karena manusia mampu mewujudkan sesuatu yang diinginkannya dengan
kemampuan dan kekuasannya sendiri tanpa adanya campur tangan tuhan.
BAB III
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
makalah singkat kami ini maka dapat ditarik kesimmpulan sebagai berikut :
1. Aliran qadariyah adalah salah satu aliran teologi islam yang berpaham bahwa
segala tindakan manusia tidak diinterfensi oleh Allah melainkan atas kemampuann
dan pilihan manusia itu sendiri , mau melakukan perbuatan baik atau perbuatan buruk.
2. Secara jelas awal kemunculan aliran qadariyah belum diketahui, tapi ada
beberapa sumber menjelaskan bahwa kemunculan aliran qadariyah dipelopori oleh
Ma’bat Al Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy.
3. Menurut qadariyah takdir adalah ketentuan yang diciptakan Allah bagi
semesta alam dan seluruh isinya sejak awal yang didalam istilah Al Qur’an
disebut dengan istilah sunnatullah, dan secara alamiah manusia tidak dapat
merubahnya, tapi manusia dapat melakukan sesuatu untuk memperbaiki takdir
tersebut dengan kemampuan dan kekuasaannya sendiri.
B. Saran
Kita sebagai orang
muslim yang mempercayai adanya tuhan sebagai pencipta, harusnya tidak
mempermasalahkan adanya perbadaan
pendapat dalam pelaksanaan aturan-aturan islam. Karena hal yang demikian itu
membuat orang muslim di seluruh dunia
menjadi terpecah belah.
Seharusnya kita sebagai
orang muslim mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh ALLAH SWT dan para
RASULNYA, sebagaimana yang telah termaktub dalam AL-QUR’AN dan HADIST.
DAFTAR PUSTAKA
Abas Sirajuddin. 1971. I’tiqad ahlussunnah wal jama’ah.
Jakarta: Pustaka
tarbiyah.
Ashshiddiqi Hasbi, Dkk.
1994. Al Qur’an dan terjemahnya.
Madinah: Mujammah
Al Malik fahd li thiba’
at al mush-haf asy-syarif.
Hadi Muhammad Abdul.
1992. Manhaj dan aqidah ahlussunnah wal
jama’ah.
Menurut pemahaman ulama
salaf. Jakarta: Gema insani
press.
Nasir Sahilun. 1991. Pengantar ilmu kalam. Jakarta: Rajawali
press.
Nasution Harun. 2002. Teologi islam: Aliran-aliran sejarah analisa
perbandingan. Jakarta: UI Press.
Taib Abdul Muin. 1997. Ilmu Kalam. Jakarta: Wijaya.
Syafi’i.blogspot.com
. 20013.aliran-aliran ulmu kalam.
Comments
Post a Comment