BAB I
PENDAHULUAN

A.           Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dan tanggal 8 Ramadan 1364 menurut Kalender Hijriyah, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer di Indonesia. Kemudian muncullah pergantian Perdana Menteri selama 7 kali dan hal tersebut sangat mempengaruhi perpolitikan di Indonesia.
Konstituante diberikan tugas untuk membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru sampai berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.



























BAB II
PEMBAHASAN

A.           Masa Orde Lama
Orde Lama dalam sejarah politik Indonesia merujuk kepada masa pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah ini tentu saja tidak digunakan pada saat itu, dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut juga dengan Orde Baru.
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, & Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950. Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yg menganut sistem kabinet parlementer.
Era 1950-1959 adalah  di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.
1.    Kabinet-kabinet Era Orde Lama
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yg tak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
a.    1950-1951-Kabinet Natsir
b.    1951-1952-Kabinet Sukiman-Suwirjo
c.    1952-1953-Kabinet Wilopo
d.   1953-1955-Kabinet Ali Sastroamidjojo I
e.    1955-1956-Kabinet Burhanuddin Harahap
f.     1956-1957-Kabinet Ali Sastroamidjojo II
g.    1957-1959-Kabinet Djuanda


2.    Sistem Politik Masa Orde Lama
a.    Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
·      Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
·      Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.

b.    Tahun 1950 – 1959
Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi liberal.  Ciri-ciri demokrasi liberal:
·      presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
·      Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
·      Presiden berhak membubarkan DPR.
·      Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.

Era 1950 - 1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
§  Pembentukan MPRS dan DPAS
§  Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
§  Pembubaran Konstituante

Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
·       1950-1951 - Kabinet Natsir
·       1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
·       1952-1953 - Kabinet Wilopo
·       1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
·       1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
·      1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
·       1957-1959 - Kabinet Djuanda

c.    Tahun 1959 – 1965
·      Sistem politik Demokrasi Terpimpinat
Kekacauan terus menerus dalam kesatuan negara Republik Indonesia yang disebabkan oleh begitu banyaknya pertentangan terjadi dalam sistem kenegaraan ketika diberlakukannya sistem demokrasi liberal. Pergantian dan berbagai respon dari dari daerah dalam kurun waktu tersebut memaksa untuk dilakukannya revisi terhadap sistem pemerintahan. Ir.Soekarno selaku presiden memperkenalkan konsep kepemimpinan baru yang dinamakan demokrasi terpimpin. Tonggak bersejarah di berlakukannya sistem demokrasi terpimpin adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Peristiwa tersebut mengubah tatanan kenegaraan yang telah terbentuk sebelumya. Satu hal pokok yang membedakan antara sistem Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin. Dalam Demokrasi Liberal, parlemen memiliki kewenangan yang terbesar terhadap pemerintahan dan pengambilan keputusan negara. Sebaliknya, dalam sistem Demokrasi Terpimpin presiden memiliki kekuasaan hampir seluruh bidang pemerintahan.
Dengan diberlakukannya Dekrit Presiden 1959 terjadi pergantian kabinet dari Kabinet Karya (pimpinan Ir.Djuanda) yang dibubarkan pada 10 juli 1959 dan digantikan dengan pembentukan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Ir.Soekarno sebagai perdana menteri dan Ir.Djuanda sebagai menteri pertama. Kabinet ini  yang memiliki program khusus yang berhubungan dengan masalah keamanan,sandang pangan, dan pembebasan Irian Barat. Pergantian institusi pemerintahan anatara lain di MPR (pembentukan MPRS), pemebntukan DPR-GR dan pembentukan DPA.
Perkembangan dalam sistem pemerintahan selanjutnya adalah pernetapan GBHN pertama. Pidato Presiden pada acara upacara bendera tanggal 17 agustus 1959 berjudu”Penemuan Kembali Revolusi Kita”dinamakan Manifestasi Politik Republik Indonesia(Manipol),yang berintikan USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Institusi negara selanjutnya adalah mengitegrasikan sejumlah badan eksekutif seperti MPRS, DPRS, DPA, Depernas, dan Front Nasional dengan tugas sebgai menteri dan ikut serta dalam sidang-sidang kabinet tertentu yang selanjutnya ikut merumuskan kebijaksanaan pemerintahan dalam lembaga masing-masing.
Dalam Demokrasi Terpimpin presiden mendapat dukungan dari tiga kekuatan besar yaitu Nasionalis, Agama dan Komunis. Ketiganya menjadi kekuatan presiden dalam mempertahankan kekuasaannya. Kekuasaan mutlak presiden pada masa itu telah menjadikan jabatan tersebut sebagai pusat legitimasi yang penting bagi lainnya. Presiden sebagai penentu kebijakan utama terhadap masalah-masalah dalam negeri maupun luar negeri .

·      Gerakan 30 September 1965
Salah satu momen sejarah yang mungkin paling membekas dalam perjalanan sejarah Indonesia adalah Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut sampai saat ini masih menimbulkan kontrofersi dalam pengungkapan fakta yang sebenarnya. Berbagai versi tentang gerakan 30 S tersebut telah dikemukakan diantaranya;
Peristiwa G 30 S versi Pemerintah Orde Baru yakni peristiwa 30 S merupan suatu tindakan makar yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintah Indonesia yang sah. Tindakan kudeta tersebut dilakukan untuk merebut kekuasaan dari Ir.Soekarno selaku Penguasa Tertinggi
·      Angkatan Bersenjata dan Presiden seumur hidupberdasarkan konsep Demokrasi Terpimpin.
·      Cara penggulingan tahun 1965 tersebut adalah dengan menyatukan sejumlah organisasi onderbouw yang masih tersisa pascaperistiwa 1948.

3.    Dampak G 30 S dan Proses Peralihan Kekuasaan Politik
Adapun dampak dari peristiwa G 30 S adalah :
a.    Demostrasi menentang PKI
Penyelesaian aspek politik terhadap para pelaku G 30 S 1965/PKI akan di putuskan dalam sidang Kabinet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965 dan belum terlihat adanyaa tanda-tanda akan dilaksanakan. Berbagai aksi digelar untuk menuntut pemeritah agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan seadil-adilnya. Aksi dipelopori oleh kesatuan aksi pemuda-pemuda dan pelajar-pelajar Indonesia seperti KAPPI,KAMI dan KAPI. Mucul pula kasi yang dilakukan oleh KABI,KAWI yang membulatkan tekad dalam Front Pancasila.


b.    Mayjen Soeharto menjadi Pangad
Sementara itu untuk mengisi kekosongan pimpinan AD, pada tanggal 14 oktober 1965 Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayjen Soeharto diangkat menjadi Menteri/Panglima AD. Bersamakan itu diadakan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.

c.    Kedaan ekonomi yang buruk
Sementara itu kedaan ekonomi semakin memburuk. Pada saat itu politik sebagai panglima, akibatnya masalah lain terabaikan. Akibatnya di daerah muncul berbagai gejolak sosial yang pada puncaknya menimbulakan pemberontakan. 

d.   Tri Tuntutan Rakyat
Pada tanggal 12 januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila tersebut berkumpul di halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tritura yang isinya :
·      Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
·      Pembersihan kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
·      Penurunan harga barang-barang.
Aksi Tritura berlangsung selama 60 hari sampai dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966.

e.    Kabinet seratus menteri
Pada tanggal 21 februari 1966 presiden Soekarno mengumumkan perubahan cabinet 9(reshuffle). Kabinet baru ini diberi nama kabinet Dwikora yang disempurnakan.
Adapun proses peraliahan kekuasaan politik dari orde lama ke orde baru adalah sebagai berikut ;
Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Pada awalnya untuk menghormati presiden AD tetap mendukungnya. Namun presiden enggan mengutuk G 30 S AD mulai mengurangi dukungannya dan lebih muali tertarik bekerja sam dengan KAMI dan KAPPI.
-     Keberanian KAMI dan KAPPI terutam karena merasa mendapat perlindungan dari AD. Kesempatan ini digunakan oleh Mayjen Soeharto uintuk menawarkan jasa baik demi pulihnya kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret 1966          .
-     Pada tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar.
-     Pada 8 Februari 1967 oleh Jenderal Soeharto konsep tersebut dibicarakan bersama empat panglima angkatan bersenjata.
-     Disaat belum tercapainya kesepakatan antara pemimpin ABRI, masalah pelengkap Nawaksara dan semakin  bertambah gawatnya konflik, pada tanggal 9 Februari 1967  DPR-GR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS agar sidang Istimewa dilaksanakan.
-     Tanggal 10 Februari 1967 Jend. Soeharto menghadap kepad presiden Soekarno untuk membicarakan masalah negara.
-     Pada tanggal 11 Februari 1967 Jend.Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
-     Pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan presiden, presiden tidak dapat  menerima  konsep tersebut karena tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan.
-     Pada tanggal 13 Februari 1967, para panglima berkummpul kembali untuk membicarakan konsep yang telah telah disusun sebelum diajukan kepada presiden
-     Pada tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
-     Pada tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden /Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto.
-     Pada bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden RI.

B.            Masa Orde Baru
1.    Lahirnya Orde Baru
Akibat adanya pemberontakan Gerakan 30 September  timbullah reaksi  dari berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober 1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965 parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan TRITURA ( Tiga Tuntutan Rakyat ) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,Bersihkan kabinet dari unsur PKI,dan turunkan harga-harga

2.    Landasan kehidupan Politik Orde Baru
3.    Landasan Idil : Pancasila
4.    Landasan Konstitusional: uud 1945
5.    Landasan Operasional: Tap MPR
6.    Kebijakan pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri , maka pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di relisasikan pada pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.

Pembangunan yang dilakukan bertunpu pada Trilogi Pembangunan yakni:
a.    Pembangunan yang dilakukan dan hasil-hassilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.    Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c.    Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

2.    cirri-ciri pokok pemerintahan orde baru
a.    Badan politik
-     Lembaga kepresidenan terlalu dominana
-     Rendahnya kesetaraan diantara lembaga tinggi negara.
-     Rekruitmen politik yang tertutup
-     Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
-     Kebijakan publik yang tidak transparan.
-     Sentralisasi kekuasaan.
-     Implementasi hak asasi yang masih rendah.

b.    Bidang ekonomi
-     Kebijakan mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
-     Pinjaman luar negeri.
-     Konglomerasi.Dwi fungsi ABRI
-     Politik Luar Negeri yang bebas aktif

c.    Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
1.    Bidang Politik
-     Pemerintahahn yang otoriter
-     Pemerintahan yang dominantif
-     Pemerintahan yang sentralisasi.

2.    Bidang Ekonomi
-     Terjadi kesenjangan sosial
-     Konglomerasi.
-     Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

d.   Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
-     Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
-     Sukses transmigrasi
-     Sukses KB
-     Sukses memerangi buta huruf
-     Sukses swasembada pangan
-     Pengangguran minimum
-     Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
-     Sukses Gerakan Wajib Belajar
-     Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
-     Sukses keamanan dalam negeri
-     Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
-     Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

C.           Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1.        Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
2.        Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
3.        Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
4.        Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
5.        Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
6.        Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
7.        Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
8.        Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
9.        Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
10.    Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/ presiden selanjutnya)
11.    Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur
12.    Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
13.    Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta

Perkembangan ilmu pengetahuan memberikan dampak yang besar dalam penemuan baru di bidang teknologi. Pada akhir abad ke-15 muncul gerakan yang bertujuan mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang dikenal dengan istilah renaisans, yaitu suatu gerakan yang ingin melahirkan kembali kebudayaan Yunani dan Romawi Kuno. Renains menjunjung tinggi kemampuan manusia, baik cara berpikir  atau menemukan dan menciptakan. Dengan adanya gerakan ini, semua orang bebas berpikir untuk menghasilkan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain gerakan renaisans, juga muncul gerakan yang disebut dengan humanisme yaitu suatu gerakan yang bertujuan mempelajari dan mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan untuk diabdikan bagi kepentingan manusia.

Memasuki abad ke-18, ilmu pengetahuan berkembang pesat hingga abad ini sering disebut dengan abad pemikiran. Abad ke-18 merupakan abad penemuan berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, maupun teknologi. Penemuan di bidang teknologi merupakan awal abad teknologi yang membawa dunia berkembang dengan lebih jauh dan lebih cepat dari masa sebelumnya. Bersamaan dengan itu, pertumbuhan bangsa-bangsa dan segala peradabannya juga melaju dengan cepat sehingga pada abad ke-21 manusia mampu menciptakan berbagai peralatan dan teknologi canggih. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan pesat, mendorong berkembangnya berbagai macam industri di berbagai negara termasuk Indonesia.
Pada Masa Ode Baru, ilmu pengetahuan dan teknologi mulai berkembang sejak masa kolonial Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa kolonial Belanda ini ditandai dengan berdirinya perusahaan swasta asing, misi keagamaan dan pendidikan Barat. Semuanya itu merupakan bagian dari eksploitasi ekonomi. Teknologi modern Barat memperkenalkan teknologinya yang pertama dengan melalui pabrik gula. Modernisasi teknologi tersebut kemudian menyebar ke sektor lainya, seperti pada galangan kapal, pertambangan batu bara, timah, gas dan minyak bumi. Sejak pertengahan abad ke-19 perkembangan ilmu pengetahuan Barat telah tersebar pada Masa Ode Baru dengan melalui pembukaan sekolah-sekolah Barat bagi penduduk bumiputra.



E.            Faktor penyebab ketertinggalan perkembangan IPTEK pada Masa Ode Baru
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelopori bangsa Barat pada masa kolonial Belanda ternyata belum mampu mendorong terjadinya revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi pada Masa Ode Baru. Pada masa Pendudukan Jepang sempat diperkenalkan beberapa teknologi baru, khususnya dalam bidang pertanian. Akan tetapi, ternyata hal tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap masyarakat pada masa itu. Penerapan teknologi modern di dalam masyarakat hanya terpusat pada bidang tertentu dan sebagian besar dikuasai oleh pengusaha asing.
Pada masa itu, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan  dengan negara-negara Barat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut di antaranya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a.    Terbatasnya jumlah penduduk Indonesia yang mendapat pendidikan.
b.    Terbatasnya jumlah orang Indonesia yang terlibat langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.    Tidak adanya keinginan baik dari penguasa kolonial Belanda maupun penguasa swasta asing dalam melakukan alih teknologi bagi penduduk pribumi.
d.   Tidak terjadinya industrialisasi.
e.    Tidak terjadinya inovasi teknologi yang berarti dalam masyarakat Indonesia sendiri.

Pada artikel ini akan menjelaskan tentang revolusi hijau yaitu pengertian revolusi hijau serta dampak positif dan negatif dari revolusi hijau. Seperti yang telah kita ketahui bahwa seiring berjalannya waktu pertumbuhan penduduk dunia terus terus meningkat, terutama di negara-negara berkembang. Tentunya keadaan tersebut harus diiringi atau didukung oleh peningkatan pangan. Hal ini berdasarkan pernyataan Thomas Robert Malthus, perlu disadari bahwa kemampuan sumber daya alam sebagai penghasil pangan adalah terbatas. Untuk itu diperlukan upaya untuk pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) yang nantinya akan ditujukan bagi pengembangan produksi pangan.
1.    Pengertian Revolusi Hijau
Pengertian revolusi hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern.
Revolusi hijau diawali oleh Ford dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950) dan padi di Filipina (1960). Revolusi hijau menekankan pada SEREALIA: padi, jagung, gandum, dan lain-lain. (serealia adalah tanaman biji-bijian)
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting yaitu
a.    Penyediaan air melalui sistem irigasi,
b.    Pemakaian pupuk kimia secara optimal,
c.    Penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan
d.   Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
e.    Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadilah peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu.

2.    Revolusi hijau di Indonesia
Di negara kita  Indonesia revolusi industri diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani, (lima usaha tani)
a.    Teknik pengolahan lahan pertanian
b.    Pengaturan irigasi
c.    Pemupukan
d.   Pemberantasan hama
e.    Penggunaan bibit unggul

3.    Dampak Revolusi hijau
Hasil dari suatu metode tentunya mempunyai dampak positif dan negatif, begitu juga dengan Revolusi hijau berikut ini merupakan dampak positif dan negatif dari revolusi hijau

a.    Dampak positif revolusi hijau
Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Salah satu contohnya bagi bangsa indonesia sendiri adalah Indonesia yang tadinya pengimpor beras menjadi mampu swasembad beras.

b.    Dampak Negatif Revolusi Hijau antara lain :
1.    Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
2.    Penurunan keanekaragaman hayati.
3.    Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
4.    Penggunaan peptisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.
Revolusi hijau juga mendapatkan kritik dari pihak pihak yang mempunyai kesadaran akan kelestarian lingkungan karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh mereka yang mendukung revolusi industri, mereka menyebutkan bahwa kerusakan tersebut bukan karena revolusi industri tapi karena akses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Selain kritik tersebut di atas masih ada kritik lain lagi yitu Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di wilayah Afrika.

Comments

Popular posts from this blog

analisis cerpen peri pemetik air mata

makalah dasar-dasar komputer

Mendengarka Informasi Dari Berbagai Sumber