Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Sejarah
Kemerdekaan Republik Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Jumat,
tanggal 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut
tahun Jepang dan tanggal 8 Ramadan 1364 menurut Kalender Hijriyah, yang
dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta
bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada
saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan.
Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia,
Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian
pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan
menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut
sistem kabinet parlementer di Indonesia. Kemudian muncullah pergantian Perdana
Menteri selama 7 kali dan hal tersebut sangat mempengaruhi perpolitikan di
Indonesia.
Konstituante diberikan tugas untuk membuat undang-undang
dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini
belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan
konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide
untuk kembali pada UUD 1945. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia
Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang
Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta.
Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu
terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi
baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis,
namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru sampai berlarut-larut. Pada
tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli
1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang
membubarkan Konstituante.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masa
Orde Lama
Orde Lama dalam sejarah politik Indonesia merujuk kepada
masa pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah ini tentu saja tidak digunakan
pada saat itu, dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut
juga dengan Orde Baru.
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada
saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan.
Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia,
Negara Indonesia Timur, & Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan
Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950. Sejak 17 Agustus 1950, Negara
Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Indonesia 1950 yg menganut sistem kabinet parlementer.
Era 1950-1959 adalah di mana presiden Soekarno
memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6
Juli 1959.
1. Kabinet-kabinet Era Orde Lama
Pada
masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yg tak
stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
a. 1950-1951-Kabinet
Natsir
b. 1951-1952-Kabinet
Sukiman-Suwirjo
c. 1952-1953-Kabinet
Wilopo
d. 1953-1955-Kabinet
Ali Sastroamidjojo I
e. 1955-1956-Kabinet
Burhanuddin Harahap
f. 1956-1957-Kabinet
Ali Sastroamidjojo II
g. 1957-1959-Kabinet
Djuanda
2. Sistem Politik Masa Orde Lama
a. Tahun 1945 – 1950
Terjadi
penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
· Berubah fungsi komite nasional
Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan
legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
· Terjadinya perubahan sistem kabinet
presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada
tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi
parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi
ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan
legislatif.
b. Tahun 1950 – 1959
Sistem
Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi
liberal. Ciri-ciri demokrasi liberal:
· presiden dan wakil presiden tidak
dapat diganggu gugat.
· Menteri bertanggung jawab atas
kebijakan pemerintahan.
· Presiden berhak membubarkan DPR.
· Perdana Menteri diangkat oleh
Presiden.
Era 1950 - 1959 ialah era dimana
presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas
membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai
tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante. Isi Dekrit Presiden 5 Juli
1959 :
§ Pembentukan MPRS dan DPAS
§ Kembali berlakunya UUD 1945 dan
tidak berlakunya lagi UUDS 1950
§ Pembubaran Konstituante
Pada masa ini terjadi banyak
pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7
kabinet pada masa ini.
· 1950-1951 - Kabinet Natsir
· 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
· 1952-1953 - Kabinet Wilopo
· 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
· 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
· 1956-1957 - Kabinet Ali
Sastroamidjojo II
· 1957-1959 - Kabinet Djuanda
c. Tahun 1959
– 1965
· Sistem
politik Demokrasi Terpimpinat
Kekacauan terus menerus dalam kesatuan negara Republik
Indonesia yang disebabkan oleh begitu banyaknya pertentangan terjadi dalam
sistem kenegaraan ketika diberlakukannya sistem demokrasi liberal. Pergantian
dan berbagai respon dari dari daerah dalam kurun waktu tersebut memaksa untuk
dilakukannya revisi terhadap sistem pemerintahan. Ir.Soekarno selaku presiden
memperkenalkan konsep kepemimpinan baru yang dinamakan demokrasi
terpimpin. Tonggak bersejarah di berlakukannya sistem demokrasi
terpimpin adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Peristiwa tersebut mengubah tatanan kenegaraan yang telah
terbentuk sebelumya. Satu hal pokok yang membedakan antara sistem Demokrasi
Liberal dan Demokrasi Terpimpin. Dalam Demokrasi Liberal, parlemen memiliki
kewenangan yang terbesar terhadap pemerintahan dan pengambilan keputusan
negara. Sebaliknya, dalam sistem Demokrasi Terpimpin presiden memiliki
kekuasaan hampir seluruh bidang pemerintahan.
Dengan diberlakukannya Dekrit Presiden 1959 terjadi
pergantian kabinet dari Kabinet Karya (pimpinan Ir.Djuanda) yang dibubarkan
pada 10 juli 1959 dan digantikan dengan pembentukan Kabinet Kerja yang dipimpin
oleh Ir.Soekarno sebagai perdana menteri dan Ir.Djuanda sebagai menteri
pertama. Kabinet ini yang memiliki program khusus yang berhubungan dengan
masalah keamanan,sandang pangan, dan pembebasan Irian Barat. Pergantian
institusi pemerintahan anatara lain di MPR (pembentukan MPRS), pemebntukan
DPR-GR dan pembentukan DPA.
Perkembangan dalam sistem pemerintahan selanjutnya adalah
pernetapan GBHN pertama. Pidato Presiden pada acara upacara bendera tanggal 17
agustus 1959 berjudu”Penemuan Kembali Revolusi Kita”dinamakan Manifestasi
Politik Republik Indonesia(Manipol),yang berintikan USDEK (UUD 1945, Sosialisme
Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Institusi negara
selanjutnya adalah mengitegrasikan sejumlah badan eksekutif seperti MPRS, DPRS,
DPA, Depernas, dan Front Nasional dengan tugas sebgai menteri dan ikut serta
dalam sidang-sidang kabinet tertentu yang selanjutnya ikut merumuskan
kebijaksanaan pemerintahan dalam lembaga masing-masing.
Dalam Demokrasi Terpimpin presiden mendapat dukungan dari
tiga kekuatan besar yaitu Nasionalis, Agama dan Komunis. Ketiganya menjadi
kekuatan presiden dalam mempertahankan kekuasaannya. Kekuasaan mutlak presiden
pada masa itu telah menjadikan jabatan tersebut sebagai pusat legitimasi yang
penting bagi lainnya. Presiden sebagai penentu kebijakan utama terhadap
masalah-masalah dalam negeri maupun luar negeri .
· Gerakan 30
September 1965
Salah satu momen sejarah yang mungkin paling membekas dalam
perjalanan sejarah Indonesia adalah Peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Peristiwa tersebut sampai saat ini masih menimbulkan kontrofersi dalam
pengungkapan fakta yang sebenarnya. Berbagai versi tentang gerakan 30 S
tersebut telah dikemukakan diantaranya;
Peristiwa G 30 S versi Pemerintah Orde Baru yakni peristiwa
30 S merupan suatu tindakan makar yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintah
Indonesia yang sah. Tindakan kudeta tersebut dilakukan untuk merebut kekuasaan
dari Ir.Soekarno selaku Penguasa Tertinggi
· Angkatan Bersenjata dan Presiden
seumur hidupberdasarkan konsep Demokrasi Terpimpin.
· Cara penggulingan tahun 1965
tersebut adalah dengan menyatukan sejumlah organisasi onderbouw yang masih tersisa
pascaperistiwa 1948.
3.
Dampak
G 30 S dan Proses Peralihan Kekuasaan Politik
Adapun
dampak dari peristiwa G 30 S adalah :
a.
Demostrasi menentang PKI
Penyelesaian
aspek politik terhadap para pelaku G 30 S 1965/PKI akan di putuskan dalam
sidang Kabinet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965 dan belum terlihat adanyaa
tanda-tanda akan dilaksanakan. Berbagai aksi digelar untuk menuntut pemeritah
agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan seadil-adilnya. Aksi
dipelopori oleh kesatuan aksi pemuda-pemuda dan pelajar-pelajar Indonesia
seperti KAPPI,KAMI dan KAPI. Mucul pula kasi yang dilakukan oleh KABI,KAWI yang
membulatkan tekad dalam Front Pancasila.
b.
Mayjen Soeharto menjadi
Pangad
Sementara
itu untuk mengisi kekosongan pimpinan AD, pada tanggal 14 oktober 1965 Panglima
Kostrad/Pangkopkamtib Mayjen Soeharto diangkat menjadi Menteri/Panglima AD.
Bersamakan itu diadakan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI
dan ormasnya.
c.
Kedaan ekonomi yang buruk
Sementara
itu kedaan ekonomi semakin memburuk. Pada saat itu politik sebagai panglima,
akibatnya masalah lain terabaikan. Akibatnya di daerah muncul berbagai gejolak
sosial yang pada puncaknya menimbulakan pemberontakan.
d.
Tri Tuntutan Rakyat
Pada
tanggal 12 januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front
Pancasila tersebut berkumpul di halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tritura
yang isinya :
·
Pembubaran
PKI dan ormas-ormasnya.
·
Pembersihan
kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
·
Penurunan
harga barang-barang.
Aksi
Tritura berlangsung selama 60 hari sampai dikeluarkannya surat perintah 11
Maret 1966.
e. Kabinet seratus menteri
Pada
tanggal 21 februari 1966 presiden Soekarno mengumumkan perubahan cabinet 9(reshuffle).
Kabinet baru ini diberi nama kabinet Dwikora yang disempurnakan.
Adapun
proses peraliahan kekuasaan politik dari orde lama ke orde baru adalah sebagai
berikut ;
Tanggal
16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima
Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Pada awalnya
untuk menghormati presiden AD tetap mendukungnya. Namun presiden enggan
mengutuk G 30 S AD mulai mengurangi dukungannya dan lebih muali tertarik
bekerja sam dengan KAMI dan KAPPI.
-
Keberanian
KAMI dan KAPPI terutam karena merasa mendapat perlindungan dari AD. Kesempatan
ini digunakan oleh Mayjen Soeharto uintuk menawarkan jasa baik demi pulihnya
kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal
yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui
presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai
hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret
1966 .
-
Pada
tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden
melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat
penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang
Supersemar.
-
Pada
8 Februari 1967 oleh Jenderal Soeharto konsep tersebut dibicarakan bersama
empat panglima angkatan bersenjata.
-
Disaat
belum tercapainya kesepakatan antara pemimpin ABRI, masalah pelengkap Nawaksara
dan semakin bertambah gawatnya konflik, pada tanggal 9 Februari
1967 DPR-GR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS agar sidang
Istimewa dilaksanakan.
-
Tanggal
10 Februari 1967 Jend. Soeharto menghadap kepad presiden Soekarno untuk
membicarakan masalah negara.
-
Pada
tanggal 11 Februari 1967 Jend.Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan
untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan
presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada
pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden
kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
-
Pada
tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan
presiden, presiden tidak dapat menerima konsep tersebut karena
tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan.
-
Pada
tanggal 13 Februari 1967, para panglima berkummpul kembali untuk membicarakan
konsep yang telah telah disusun sebelum diajukan kepada presiden
-
Pada
tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah
diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata
menjaga dan menegakkan revolusi.
-
Pada
tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden
/Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan
kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto.
-
Pada
bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan
pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto
sebagai pejabat presiden RI.
B.
Masa
Orde Baru
1.
Lahirnya Orde Baru
Akibat adanya pemberontakan Gerakan 30 September
timbullah reaksi dari berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan
pelajar. Pada tanggal 8 Oktober 1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai
Kristen Indonesia, dan organisasi massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad
untuk mengamankan Pancasila dan menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya.
Pada tanggal 23 Oktober 1965 parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila
dan diikuti oleh pembentukan KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI (
Ksatuan Aksi Pelajar Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966
KAMI mencetuskan TRITURA ( Tiga Tuntutan Rakyat ) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,Bersihkan kabinet dari unsur PKI,dan
turunkan harga-harga
2.
Landasan kehidupan Politik Orde Baru
3.
Landasan
Idil : Pancasila
4.
Landasan
Konstitusional: uud 1945
5.
Landasan
Operasional: Tap MPR
6.
Kebijakan pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri , maka
pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di relisasikan pada
pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.
Pembangunan yang dilakukan bertunpu pada Trilogi Pembangunan
yakni:
a. Pembangunan yang dilakukan dan
hasil-hassilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi
c. Stabilitas nasional yang sehat dan
dinamis.
2. cirri-ciri
pokok pemerintahan orde baru
a. Badan politik
-
Lembaga
kepresidenan terlalu dominana
-
Rendahnya
kesetaraan diantara lembaga tinggi negara.
-
Rekruitmen
politik yang tertutup
-
Birokrasi
sebagai instrumen kekuasaan.
-
Kebijakan
publik yang tidak transparan.
-
Sentralisasi
kekuasaan.
-
Implementasi
hak asasi yang masih rendah.
b. Bidang ekonomi
-
Kebijakan
mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
-
Pinjaman
luar negeri.
-
Konglomerasi.Dwi
fungsi ABRI
-
Politik
Luar Negeri yang bebas aktif
c.
Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
1. Bidang Politik
-
Pemerintahahn
yang otoriter
-
Pemerintahan
yang dominantif
-
Pemerintahan
yang sentralisasi.
2. Bidang Ekonomi
-
Terjadi
kesenjangan sosial
-
Konglomerasi.
-
Terjadi
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
d.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
-
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.565
-
Sukses
transmigrasi
-
Sukses
KB
-
Sukses
memerangi buta huruf
-
Sukses
swasembada pangan
-
Pengangguran
minimum
-
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
-
Sukses
Gerakan Wajib Belajar
-
Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
-
Sukses
keamanan dalam negeri
-
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia
-
Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
C.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
1.
Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
2.
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke
pusat
3.
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama
di Aceh dan Papua
4.
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
5.
Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin)
6.
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
7.
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
8.
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
9.
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
"Penembakan Misterius"
10. Tidak ada rencana suksesi (penurunan
kekuasaan ke pemerintah/ presiden selanjutnya)
11. Menurunnya kualitas birokrasi
Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling
fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur
12. Menurunnya kualitas tentara karena
level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan
anak buah.
13. Pelaku ekonomi yang dominan adalah
lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
Perkembangan
ilmu pengetahuan memberikan dampak yang besar dalam penemuan baru di bidang
teknologi. Pada akhir abad ke-15 muncul gerakan yang bertujuan mengembangkan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang dikenal dengan istilah renaisans, yaitu
suatu gerakan yang ingin melahirkan kembali kebudayaan Yunani dan Romawi Kuno.
Renains menjunjung tinggi kemampuan manusia, baik cara berpikir atau
menemukan dan menciptakan. Dengan adanya gerakan ini, semua orang bebas
berpikir untuk menghasilkan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Selain gerakan renaisans, juga muncul gerakan yang disebut dengan
humanisme yaitu suatu gerakan yang bertujuan mempelajari dan mengembangkan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan untuk diabdikan bagi kepentingan manusia.
Memasuki
abad ke-18, ilmu pengetahuan berkembang pesat hingga abad ini sering disebut
dengan abad pemikiran. Abad ke-18 merupakan abad penemuan berbagai bidang ilmu
pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, maupun
teknologi. Penemuan di bidang teknologi merupakan awal abad teknologi yang
membawa dunia berkembang dengan lebih jauh dan lebih cepat dari masa
sebelumnya. Bersamaan dengan itu, pertumbuhan bangsa-bangsa dan segala
peradabannya juga melaju dengan cepat sehingga pada abad ke-21 manusia mampu
menciptakan berbagai peralatan dan teknologi canggih. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berjalan pesat, mendorong berkembangnya berbagai
macam industri di berbagai negara termasuk Indonesia.
Pada
Masa Ode Baru, ilmu pengetahuan dan teknologi mulai berkembang sejak masa
kolonial Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa
kolonial Belanda ini ditandai dengan berdirinya perusahaan swasta asing, misi
keagamaan dan pendidikan Barat. Semuanya itu merupakan bagian dari eksploitasi
ekonomi. Teknologi modern Barat memperkenalkan teknologinya yang pertama dengan
melalui pabrik gula. Modernisasi teknologi tersebut kemudian menyebar ke sektor
lainya, seperti pada galangan kapal, pertambangan batu bara, timah, gas dan
minyak bumi. Sejak pertengahan abad ke-19 perkembangan ilmu pengetahuan Barat
telah tersebar pada Masa Ode Baru dengan melalui pembukaan sekolah-sekolah
Barat bagi penduduk bumiputra.
E.
Faktor penyebab ketertinggalan
perkembangan IPTEK pada Masa Ode Baru
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelopori bangsa Barat
pada masa kolonial Belanda ternyata belum mampu mendorong terjadinya revolusi
ilmu pengetahuan dan teknologi pada Masa Ode Baru. Pada masa Pendudukan Jepang
sempat diperkenalkan beberapa teknologi baru, khususnya dalam bidang pertanian.
Akan tetapi, ternyata hal tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap masyarakat
pada masa itu. Penerapan teknologi modern di dalam masyarakat hanya terpusat
pada bidang tertentu dan sebagian besar dikuasai oleh pengusaha asing.
Pada masa itu, Indonesia masih tertinggal jauh
dibandingkan dengan negara-negara Barat dalam perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut di antaranya disebabkan oleh
faktor-faktor sebagai berikut.
a. Terbatasnya jumlah penduduk
Indonesia yang mendapat pendidikan.
b. Terbatasnya jumlah orang Indonesia
yang terlibat langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Tidak adanya keinginan baik dari
penguasa kolonial Belanda maupun penguasa swasta asing dalam melakukan alih
teknologi bagi penduduk pribumi.
d. Tidak terjadinya industrialisasi.
e. Tidak terjadinya inovasi teknologi
yang berarti dalam masyarakat Indonesia sendiri.
Pada artikel ini
akan menjelaskan tentang revolusi hijau yaitu pengertian revolusi hijau serta
dampak positif dan negatif dari revolusi hijau. Seperti yang telah kita ketahui
bahwa seiring berjalannya waktu pertumbuhan penduduk dunia terus terus
meningkat, terutama di negara-negara berkembang. Tentunya keadaan tersebut
harus diiringi atau didukung oleh peningkatan pangan. Hal ini berdasarkan
pernyataan Thomas Robert Malthus, perlu disadari bahwa kemampuan sumber daya alam sebagai
penghasil pangan adalah terbatas. Untuk itu diperlukan upaya untuk
pengembangan Sumber Daya Alam
(SDA) yang nantinya akan ditujukan bagi pengembangan
produksi pangan.
1. Pengertian
Revolusi Hijau
Pengertian revolusi hijau adalah
usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan.
Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi
pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern.
Revolusi hijau diawali oleh
Ford dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950)
dan padi di Filipina (1960). Revolusi hijau menekankan pada SEREALIA: padi,
jagung, gandum, dan lain-lain. (serealia adalah tanaman biji-bijian)
Revolusi hijau mendasarkan diri
pada empat pilar penting yaitu
a. Penyediaan
air melalui sistem irigasi,
b. Pemakaian
pupuk kimia secara optimal,
c. Penerapan
pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan
d. Penggunaan
varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
e. Melalui
penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadilah peningkatan hasil tanaman
pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk
padi pada tempat-tempat tertentu.
2. Revolusi
hijau di Indonesia
Di negara kita Indonesia
revolusi industri diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.
Ekstensifikasi dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan
pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui
Panca Usaha Tani, (lima usaha tani)
a. Teknik
pengolahan lahan pertanian
b. Pengaturan
irigasi
c. Pemupukan
d. Pemberantasan
hama
e. Penggunaan
bibit unggul
3. Dampak
Revolusi hijau
Hasil dari suatu metode tentunya
mempunyai dampak positif dan negatif, begitu juga dengan Revolusi hijau berikut
ini merupakan dampak positif dan negatif dari revolusi hijau
a. Dampak
positif revolusi hijau
Produksi padi dan gandum meningkat
sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Salah satu contohnya bagi
bangsa indonesia sendiri adalah Indonesia yang tadinya pengimpor beras menjadi
mampu swasembad beras.
b. Dampak
Negatif Revolusi Hijau antara lain :
1. Penurunan
produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber
karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan
peternakan diubah menjadi sawah.
2. Penurunan
keanekaragaman hayati.
3. Penggunaan
pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
4. Penggunaan
peptisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.
Revolusi hijau juga mendapatkan
kritik dari pihak pihak yang mempunyai kesadaran akan kelestarian lingkungan
karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh mereka yang
mendukung revolusi industri, mereka menyebutkan bahwa kerusakan tersebut bukan
karena revolusi industri tapi karena akses dalam penggunaan teknologi yang
tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.
Revolusi hijau mendapat kritik
sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena
mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya,
kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam
penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.
Selain kritik tersebut di atas masih ada kritik lain lagi yitu Revolusi Hijau
tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi
dampak nyata di wilayah Afrika.
Comments
Post a Comment